Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/7- Setelah tim melaksanakan penilaian hampir selama dua bulan, akhirnya Senin (21/7) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH Mengukuhkan pemenang KUA Teladan, KS Teladan, Masjid Teladan, Musabaqah Baca Kita Kuning Bagi Penghulu dan Karya Tulis Ilmiah Bagi Penghulu di Aula Kanwil Kemenag Bengkulu.
Pembacaan naskah pengukuhan tersebut dilaksanakan dihadapan seluruh pemenang dan seluruh tamu undangan yang hadir yaitu seluruh kepala bidang, kepala seksi urusan agama islam serta seluruh Kepala KUA di Provinsi Bengkulu
Pengukuhan Pemenag lima cabang yang diperlombakan tersebut didasarkan pada keputusan Ka.Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu No. Kw.07.5/2/OT.01.3/4125/2014 tentang Pemenang pemilihan KUA teladan tingkat Provinsi Bengkulu Kemudian Keputusan dewan juri Nomor Kw.07.5/2/KP.02.3/4124/2014 tentang penetapan pemenang keluarga sakinah teladan tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2014.
Sementara untuk SK Pemenang Masjid teladan tertuang dalam SK Kepala Kanwil Kemenag Bengkulu No. 07.5/3/BA.03.2/4265/2014, selanjutnya Keputusan Dewan Juri Musabaqah baca kitab bagi penghulu tingkat provinsi bengkulu dituangkan dalam Keputusan Nomor. 01/MBK.P/2014 dan keputusan Dewan Juri No.01/LKTI.P/2014 tentang pemenang lomba karya tulis ilmiah bagi penghulu tingkat Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan SK tesebut menetapkan KUA Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong meraih peringkat I Sebagai KUA teladan Tingkat Provinsi Bengkulu dengan total nilai 622 point kemudian disusul KUA Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara dengan nilai 550 point dan KUA Ilir Talo Kabupaten Seluma dengan 470 point.
Pada cabang pemilihan keluarga sakinah dewan juri menetapkan pasangan Hj.Siti Fatimah, BA dan Drs.H.Semiyanto perwakilan Kota Bengkulu sebagai pemenang Keluarga Sakinah peringkat I dengan nilai 586 point kemudian disusul pasangan Hj.Nurhayati, A.Md dan H.Endang Supriatna,S.Ag perwakilan dari Kabupaten Lebong sebagai peringakt II dengan meraih 564 point dan juara ke-III diraih pasangan Hj.Yusneli dan H.Zainal Abidin perwakilan dari Kabupaten Seluma dengan raihan nilai 532 point.
Dicabang yang lain yaitu pemilihan Masjid Teladan, peringkat I diraih Masjid Miftahul Jannah dari Kecamatan Mandi Angin Kabupaten Kepahiang dengan total nilai 91,72, peringkat ke-II diraih Masjid Al-Muhajirin Kecamatan Pino Raya Kebupaten Bengkulu Selatan dengan nilai 88,34 dan peringkat ke-III diraih Majid Nurul Iman Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko dengan total nilai 79,3 point.
Selanjutnya pada cabang Musabaqah Baca Kitab Kuning Bagi penghulu peringakat I diraih M.Sururi, STh.I Utusan dari KUA Sungai Serut Kota Bengkulu dengan 248 point, Kemudian peringkat II dan III masing-masing diraih Arif Azizi, S.Ag utusan dari KUA Rimbo Pengadang dari Kabupaten Lebong dengan nilai 229 point dan Reno Juliando, S.Th.I, M.HI utusan dari KUA Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong dengan raihan nilai 227 point.
Terakhir pada cabang karya tulis ilmiah peringkat I diraih Zulfi Nuryadin, S.Sos.I utusan dari KUA Cematan Tetap Kabupaten Kaur dengan judul makalah desain Pendidikan Pranikah Menuju terbentuknya keluarga Samara, peringkat ke-II diraih Bulqis S.Th.I ,S.Sos.I utusan dari Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong dengan judul makalah Upaya BP-4 Kabupaten Rejang Lebong untuk meminimalisir pernikahan dini dan peringkat ke-III diraih Peri Irawan, S.Hi dengan judul makalah Kedudukan perkawinan di bawah tangan dalam prespektif Hukum Islam dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Usai mengukuhkan para pemenag, Ka.Kanwil Kemenag mengingatkan kepada para pemenang ugar mempertahankan prestasi yang telah diperoleh dan bila perlu harus ditingkatkan terus sehingga harapan utusan dari Provinsi Bengkulu untuk meraih peringkat nasional dapat terwujud.
"Saya berharap besar kepada para pemenag khususnya peringkat I yang akan mewakili Provinsi Bengkulu pada tingakat Nasional agar dapat memberikan yang terbaik dan mudah-mudahan dapat meraih peringakat juga pada tingkat Nasional," tutur Suardi.
Sementera itu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Binsyar Kanwil Kemenag Bengkulu, Drs.Herman Yatim, MM menegaskan bahwa penilaian lima cabang lomba tersebut telah dilakukan secara profesional dengan melibatkan tim ahli dan para pakar baik dari intern kementerian agama mapun ekstern Kementerian Agama sehingga objektivitas dari penilaian itu dapat dipertanggungjawabkan.
"Keputusan ini tidak dapat digangugugat dan kami menjamin penilaian ini sesuai dengan kondisi dan kemampuan pada peserta lomba," Tutupnya.
Penulis : Jaja **
Redaktur: H.Nopian Gustari