BENGKULU (HUMAS) – Kakanwil Kemenag Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd mengungkapkan, Kemenag berkomitmen akan terus meningkatkan infrastrukur dalam rangka pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Bengkulu. Bahkan Bustasar menjanjikan tahun 1442 H mendatang, Calon Jemaah Haji (CJH) sudah menikmati layanan asrama sekelas hotel bintang 3.
‘’Yang bagus akan kita tingkatkan, yang rusak sebentar lagi akan kita perbaiki semua, fasilitas-fasilitasnya yang kurang akan kita lengkapi. Yang jelas tempatnya bagus, airnya bersih, tempat tidurnya nyaman pakai AC. Bapak-Bapak Ibu akan menikmati layanan hotel sekelas bintang 3M,’’ kata Bustasar dihadapan CJH Kota Bengkulu, pada kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M di Masjid At Taqwa Kota Bengkulu. Senin, (7/9).
Lebih lanjut Bustasar mengungkapkan, selain digunakan untuk penambahan bangunan asrama haji dengan kapasitas 90-an kamar, pihaknya juga akan membangun rumah ibadah asrama haji yang bagus dan besar. Dengan penambahan asrama dan fasilitas sarana ibadah haji ini diperkirakan akan mampu menampung jumlah jemaah setiap kloter yang masuk asrama setiap musim haji nantinya.
‘’Yang jelas, kami siap menyambut kedatangan calon jamaah haji. Karena berbagai persiapan dan perbaikan akan segera kita dilakukan,’’ ungkap Bustasar.
Namun demikian, Bustasar meminta kepada CJH Bengkulu agar bersabar, dengan kondisi dunia yang sedang dilanda duka ini, Menag RI Fachrul Razi harus memutuskan membatalkan keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2020 ini. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.
“Allah sedang menguji kita. Sehingga sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanaan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi,” jelas Bustasar.
Seperti yang disampaikan Menag RI beberapa bulan yang lalu, menurut Bustasar keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Agama sendiri mengajarkan, menjaga jiwa adalah kewajiban yang harus diutamakan. Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. ‘’Keputusan ini yang terbaik, untuk keselamatan umat,’’ ujar Bustasar.
Karenanya Bustasar mengajak kepada masyarakat se-Provinsi Bengkulu agar tidak henti-hentinya berdoa kepada Allah SWT agar wabah ini segera berakhir. Selain dia juga mengajak kepada umat agar mendukung pemerintah yang saat ini sedang berupaya menyelamatkan anak-anak bangsa agar tidak terpapar covid-19.
‘’Rakyat kita harus selamat, vaksin sedang diperjuangkan. Karenanya mari kita selalu berdoa, semoga kita kembali normal. Sehingga tahun 2021 mendatang, Jemaah haji kita bisa berangkat menunaikan ibadah haji,’’ demikian Bustasar.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 ini diikuti sebanyak 308 jemaah yang dibagi 8 sesi, dan diikuti sebanyak 74 penyuluh non PNS. Hadir dalam kesempatan itu, Kabid PHU Kanwil Kemenag Drs. H. Ramlan, M.Hi, Kakan Kemenag Kota Bengkulu Drs. H. Ramedlon, M.Pd, hadir juga para pejabat eselon IV dilingkungan Kanwil Kemenag dan Kemenag Kota Bengkulu. (Tatang).