Urusan Agama Islam dan Syariah

Ka.Kan Kemenag Seluma Blusukan ke Pasar, Mandatory Produk Halal

Seluma (Humas) - Sehubungan dengan kampaye wajib sertifikat halal 2024, Seluruh Kantor Kementerian Agama yang ada di Indonesia melaksanakan kampaye tersebut secara secerentak di lebih dari 1.000 titik Se-Indonesia. Atas hajad tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, Kasi Bimas, Kepala KUA, beserta staff lainnya mengadakan mandatori produk halal di wilayah kecamatan Sukaraja pada Sabtu (18/3).

Titik awal dan sasaran utama pada kegiatan ini adalah Pekan Sabtu, Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sukaraja. Dengan memberikan brosur, serta memberikan pengarahan kepada pedagang tentang betapa pentingnya mendaftarkan produk mereka untuk mendapat sertifikat halal. Tidak hanya di Pasar, Ka. Kan Kemenag juga mengunjungi pedagang-pedagang dan pelaku usaha rumahan yang ada di wilayah kecamatan sukaraja.

"Dengan adanya sosialisasi langsung dari Kantor Kemenag Seluma ini, saya berharap informasi yang berkembang dimasyarakat segera tersampaikan, sehingga kampaye yang sedang digalakkan oleh pemerintah bisa terealisasikan dengan sempurna. Terutama di wilayah ini, banyak pedagang yang belum tau dan akhirnya menjadi tau, goalsnya pedagang akan mendaftarkan usaha mereka sehingga tersertifikasi Halal. "Ujar Heriansyah Selaku Kepala Kantor Kemenag Seluma. (Eka)


TERKAIT

Islam LAINNYA