Bengkulu (Inmas) 9/6- Pada Hari senin tanggal 05 Juni 2017 Bertempat di aula Kantor Kementerian agama Kabupaten Kepahaing, pemerintah kabupaten kepahiang bersama kementerian agama , ormas islam, tokoh masyarakat dan kepala Kantor urusan agama seKabupaten kepahiang melaksanakan rapat penetapan zakat fitrah diganti dengan uang.
Hadir pada acara itu sekda kabupaten kepahiang Zamzami mewakili Bupati kepahiang, Asisten 1 Bapak H.M Taher,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang diwakili Kasubag tata usaha kementerian agama kabupaten kepahiang Zulfakar alamsah ,kapolres kepahiang ,camat dan Ka.Kantor urusan agama se Kabupaten Kepahiang .
Rapat yang dilaksnakan itu yang dibuka oleh Bapak sekda kabupaten kepahiang Zamzami kemudian dilanjutkan pembahasan penetapan zakat fitrah yang diganti dengan uang ,sekaligus membahas tentang kesiapan takbiran dan pembentukan panitia idul fitri.
Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat dari berbagai anggota rapat maka dapatlah ditetapkan bahwa zakat fitrah yang dibayar dengan menggunakan uang ada dua kategori ,yang pertama yang terendah Rp 22.000 ,Kedua yang tertinggi Rp 25.000,-.
Redaktur: H.Rolly Gunawan