Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Ka. KUA Seberang Musi Kepahiang Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah

Bengkulu (Inmas) 9/6- Pada Hari senin   tanggal 05 Juni  2017 Bertempat di   aula Kantor Kementerian agama Kabupaten  Kepahaing, pemerintah  kabupaten kepahiang bersama kementerian agama , ormas islam, tokoh masyarakat  dan kepala  Kantor urusan agama  seKabupaten kepahiang  melaksanakan rapat penetapan  zakat fitrah diganti dengan uang.

 

    Hadir pada acara  itu  sekda kabupaten kepahiang Zamzami mewakili  Bupati kepahiang, Asisten 1 Bapak H.M Taher,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang yang diwakili Kasubag tata usaha kementerian agama kabupaten  kepahiang Zulfakar alamsah ,kapolres kepahiang  ,camat dan Ka.Kantor urusan agama se Kabupaten Kepahiang .

    Rapat  yang dilaksnakan  itu  yang dibuka oleh Bapak sekda  kabupaten kepahiang  Zamzami kemudian dilanjutkan  pembahasan  penetapan   zakat fitrah yang diganti dengan uang ,sekaligus membahas tentang kesiapan   takbiran dan pembentukan panitia  idul fitri.

    Setelah mendengarkan pandangan dan pendapat dari berbagai anggota rapat maka dapatlah ditetapkan bahwa    zakat fitrah yang dibayar dengan menggunakan uang ada dua kategori ,yang pertama yang terendah Rp  22.000 ,Kedua yang tertinggi Rp 25.000,-.

Redaktur: H.Rolly Gunawan

 


TERKAIT

Islam LAINNYA