Bengkulu (Inmas) - Menjelang akhir Ramadhan masyarakat dihadapkan pada dua pilihan yakni memperbanyak zakat Maal (harta), infaq dan shodaqoh atau memperbanyak memenuhi kebutuhan hari raya dengan berbelanja di mall dan departement store lainnya.
Kepala KUA kecamatan Pondok Kelapa kabupaten Bengkulu Tengah Mintarno, MHI. Mengajak ASN dan PAI non PNS KUA Pondok Kelapa untuk mendahulukan kewajiban baru kebutuhan.
Hal ini disampaikan oleh kepala KUA saat memberikan nasihat pada apel pagi di KUA pada Jumat (24/5).
Berdasarkan pengamatan di lapangan saat ini setiap mall memberikan potongan harga Dan discond up to 75?n sangat menarik yang menyebabkan masyarakat tanpa sadar membeli kebutuhan secara berlebihan tanpa terlebih dahulu membayar kewajiban zakat Maal.
"Saya tidak melarang belanja, saya hanya menghimbau sebaiknya menyelesaikan kewajiban dulu seperti membayar zakat fitrah dan zakat Maal terlebih dahulu." Ujar kepala KUA.
Kepala KUA juga mengajak penyuluh agama Islam dan anggota PAI non PNS kecamatan Pondok Kelapa ikut serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk melaksanakan rukun Islam yang ke empat yakni membayar zakat.
Karena menurut Mintarno wilayah kecamatan Pondok Kelapa termasuk daerah penghasil sawit yang jika kesadaran membayar zakatnya tinggi tentu akan meningkatkan kesejahteraan ummat.(Amin)
Islam
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf
Ka. KUA Pondok Kelapa: Antara Maal dan Mall
- Jumat, 24 Mei 2019 | 00:00 WIB