Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Ka Kemenag Lebong Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah 1440 H/ 2019 M


Lebong (Inmas)   Rapat penentuan Zakat Fitrah tahun 1440 H/ 2019 M di Kabupaten Lebong bertempat di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong , Selasa (21/05)

Hadir dalam rapat tessebut asisten 1, Kepala Disperindag , Kabag Kesos, Ketua MUI, Pimpinan Muhammadiyah, Ketua NU,  ketua DMI, Imam Masjid Agung, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta para Kepala KUA dan Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Lebong.

Dalam arahanya Ka Kan Kemenag Lebong Mansyahri mengatakan bahwa untuk menyempurnakan ibadah puasa sebagai pembersih dari badan kita maka di keluarkan zakatnya yang merupakan makan pokok sehari-hari yaitu beras Muzaki kepada Mustahik berdasarkan syareat yang telah di tentukan sebayak  2,5 Kg.

“Setiap kalangan masyarakat sudah barang tentu dalam mengkonsumsi makanan pokok sehari-hari berbeda-beda oleh karena itu jumlah 2,5 gram beras jika di uangkan tentunya tidak akan sama antara harga beras kualitas super, sedang dan rendah” ujar mansyahri

Asisten 1 Pemda Kabupaten Lebong Jafri setelah menerima masukan serta mempertimbangkan berbagai usulan bardasarkan survei harga beras yang beredar di masyarakat sebagai berikut:
“besaran zakat fitrah 1440 Hijriah 2019 Masehi utuk masyarakat yang mengkonsumsi beras super jika di uangkan sebesar Rp 37.000, dan utuk masyarakat yang mengkonsumsi beras menegah sebesar Rp 25.000, dan masyarakat yang menkonsumsi beras rendah sebesar Rp 22.000” ujar Jafri

Lebih lanjut ia mengatakan hasil keputusan rapat tersebut akan di buatkan surat edaran kepada seluruh masayarakat Kabupaten Lebong melalui para pengurus masjid untuk di umumkan kapada semua masyarakat.
Ia juga menghimbau kepada seluruh muzaki untuk menyerahkan zakat fitrah paling lambag H-2 idul fitri sebab H-1 zakat fitrah yang di kumpulkan di amilin akan segera di bagikan kepada yang berhak menerimnya, hal ini dilakukan guna kelancaran penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut.


TERKAIT

Islam LAINNYA