Haji dan Umroh

Jelang Keberangkatan Haji, JCH Kaur Mulai Urus Paspor

Kaur (Inmas) – Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kaur untuk keberangkatan tahun 2020 M/1441H mulai melakukan pengurusan pembuatan Paspor Haji pada Sabtu, (18/01/2020) pekan lalu.

Proses pembuatan Paspor haji dilaksanakan selama satu hari bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH melalui Kasi PHU H. Muhammad Nasir, SPd mengatakan, dari total 108 JCH yang akan diberangkatkan, 9 diantaranya sudah memiliki paspor sementara 89 JCH lainnya belum ada paspor.

Sehingga 89 JCH yang belum memiliki paspor tersebut dengan dikoordinir Seksi PHU Kemenag Kaur melakukan pengurusan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi.

Kasi PHU Muhammad Nasir menambahkan, untuk biaya pembuatan paspor ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah melalui optimalisasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Provinsi Bengkulu.

Hanya saja, saat ini CJH diminta menalangi terlebih dahulu biaya pembuatan paspor tersebut. Setelah pelunasan, biaya  yang  telah dikeluarkan nanti akan dikembalikan oleh pemerintah melalui BPIH Provinsi Bengkulu. [puji**]


TERKAIT

Islam LAINNYA