Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/10- Pengambilan tas koper jemaah Haji Kab. Lebong harus Menyerahkan Photo Copy Ktp dan Phto Copy Pasport. Demikian di katakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Lebong Drs. H. Tasri MA melalui Kasi Haji dan Umroh Drs. Kusairi pada saat acara pemulangan jemaah haji Kab. Lebong , di Masjid agung sultan Abdullah pada hari Kamis (08/09)
Ia menjelaskan setiap jemaah haji atau keluarga jemaah haji yang akan mengambil tas koper jemaah haji di silahkan datang pada hari jum’at tanggal 09. Oktober 2015 di kantor Kementerian Agama Kab. Lebong mulai pukul 08.oo wib dengan membawa phto copy KTP dan Photo copy pasport sebagai tanda bikti pengambilan tas koper.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan dalam pengambilan tas koper itu, dan untuk administrasi pertanggung jawaban setra pelaporan .
“Setiap jemaah haji mengambil satu koper jemaah haji sesuai identitas jemaah haji itu dan satu jerigen air zam-zam sebanyak 5 liter” jelas pria yang biasa di sapa Pak Kusairi itu.
Penulis : Bibin **
Redaktur: H.Nopian Gustari