Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/4- Kepala Kantor Kemenag Benteng Drs. H Ajamalus, MH mengimbau para calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat pada musim haji tahun ini, segera melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Akan lebih baik pelunasan dilakukan jauh-jauh hari sebelum batas akhir, 5 Mei mendatang.
“Ada waktu satu bulan terhitung 10 April hingga 5 Mei, jadwal pelunasan BPHI atau ongkos naik haji (ONH). Tapi akan lebih baik jauh-jauh sebelum mendekati batas akhir, seluruh persyaratan administrasi dan BPIH sudah dituntaskan,’’ ujar Ajamalus.
Adapun BPIH tahun ini yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Keptusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 untuk Embarkasi Padang sebesar Rp 32.840.450,00 juta. Sebelumnya CJH sudah menyetorkan uang muka BPIH sebesar Rp 25 juta, artinya hanya sekitar Rp 7 jutaan lagi yang harus dibayarkan CJH yang berangkat tahun ini.
"Setelah dilunasi ongkos tersebut, maka akan dilakukan persiapan manasik haji. Namun untuk jadwal manasik menyesuaikan dengan perintah dari pusat. Pasti menasik dilakukan menjelang keberangkatan ke tanah suci,” Ajamalus.
Untuk Kabupaten Benteng, berdasarkan surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor: N.145.B.I Tahun 2017 tentang Kuota Haji tahun ini sebanyak 92 jamaah, atau bertambah 2 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Adapun CJH yang akan diberangkatkan sesuai dengan daftar tunggu. ‘’Walaupun ada prioritas untuk jamaah berusia di atas 85 tahun, namun hal tersebut merupakan kuota yang diatur langsung dari pusat. Jumlahnyapun ditetapkan oleh pusat untuk jamaah yang siap diberangkatkan,’’ demikian Ajamalus. (Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan