Bengkulu (Inmas)- Pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2017 pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Tengah Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI menerima kunjungan dan menerima SK Pengangkatan dan Penetapan Insentif Guru Ngaji dari BAZNAS Rejang Lebong.,
Untuk diketahui bahwa BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 040/BAZNAS/RL/IV2017 tanggal 18 April 2017 tentang : Pengangkatan dan Penetapan Insentif Guru Ngaji Desa/Kelurahan Dalam Wi;layah Kabuapten Rejang Lebong Tahun 2017.
Sebanyak 43 orang Guru Ngaji diberikan dan menerima SK Pengangkatan tersebut. Dari 43 orang tersebut, 3 0rang diantaranya adalah Guru Ngaji yang ada di Kelurahan dalam Kecamatan Curup Tengah, mereka adalah Lailatus Sifa TPQ Al-Ma’ruf Kelurahan Batu Gal;ing, Sahidah TPQ An-Nur Jasman Kelurahan Batu Galing, dan Qurniaty,S,Pd.I TPQ Darul Hikmah Kelurahan Talang Rimbo Lama Curup Tengah.
Masing-masing mereka akan menerima insentif sebesar Rp.250.000,0 setiap bulannya, yang bersumber dari Dana Fisabilillah yang dikelola oleh BAZNAS Rejang Lebong. SK Tersebut diserahkan oleh salah seorang petugas BAZNAS yang bernama Ahmad Muhajir,S,Pd.I yang langsung diterima oleh Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah.(Alam Nuari,S.Kom PAI Curup Tengah).
Redaktur : H.Rolly Gunawan