Haji dan Umroh

Daftar Tunggu Haji Kabupaten Benteng Capai 8 Tahun

Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/02- Daftar tunggu Calon Jamaah Haji untuk Kabupaten Bengkulu Tengah bangi yang mendaftar terhitung 1 Januari 2015 akan antrian hingga 8 Tahun Mendatang yaitu pada Tahun 2023 mendatang apabila tidak ada penambahan kuota haji dengan jumlah 72 orang jamaah pada setiap tahunnya, hal itu dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH melalui Kasi Haji dan Umroh Hj. Nurlaila, Mis. S. Hi, Senin 09 Februari 2015 pada pukul 10.30 diruang kerjanya kantor Kemenag Benteng Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi ketika melayani warga yang hendak mendaftarkan haji.

Menurut Nurlaila, sejauh ini sudah mencapai 625 Calon Jamaah Haji yang sudah terdaftar melalui Sistem Informasi Haji dengan waiting list hingga 2023 mendatang. Menurut Nur kondisi tersebut tak terlepas dari kecilnya kuota pemberangkatan CJH daerah Kabupaten Bengkulu Tengah berdasarkan Kuota Provinsi Bengkulu yang rata-rata setiap daerah hanya mendapatkan 73 pada setiap tahunnya.

Sementara itu pihak Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mampu berbuat banyak dengan kondisi tersebut, sebab dalam pemberangkatan daerah akan mengikuti kuota yang telah ditetapkan berdasarkan kuota keberangkatan CJH Provinsi Bengkulu, untuk itu kepada Masyarakat Bengkulu Tengah agar bersabar dan selalu mempersiapkan diri dengan baik untuk berangkat ketanah suci yang telah diidam-idamkan tersebut, ungkap Nurlaila.

Penulis : Guntur/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Islam LAINNYA