Urusan Agama Islam dan Syariah

calon pengantin diberikan sertifikat, bukti sudah mengikuti bimbingan perkawinan

Bengkulu Tengah (Humas) – Selasa, (25/05) tepatnya di ruangan balai nikah Kantor Urusan Agama Kec. Pondok Kelapa dilaksanakan Bimbingan Perkawinan atau biasa disebut dengan Binwin. Berbeda dari Binwin pada bulan sebelum- sebelumnya, dimana  dihadiri sebanyak 13 pasang calon pengantin.

Jumlah yang cukup banyak dibandingkan dengan binwin sebelumnya. Disebabkan selama Ramadhan tidak ada pencatatan perkawinan, dan menumpuklah setelah ramadhan.

Didalam bimbingan perkawinan tersebut bertindak pemberi materi/fasilitator Kepala Kua kec Pondok kelapa bapak Imam Setiawan, M.H.I, Penghulu  Rijal Harahap S. Sos.I, dan Penyuluh Bapak Budiansyah, M.Pd. Dalam materi bimbingan perkawinan yang disampaikan tersebut fokus kepada akidah, Ibadah serta muamalahnya calon pengantin.

Pemberi materi lain adalah pihak Puskesmas Pekik Nyaring  yang  disampaikan oleh Bidan Leni. Didalam penyampaian materinya bidan Leni lebih menekankan kepada calon pengantin yang sehat. Dan dengan calon pengantin yang sehat dapat memberikan keturunan yang lebih baik. Dan sebelum perkawinan calon pengantin diharapkan dapat melaksanakan suntik vaksin TT. (dsrl)


TERKAIT

Islam LAINNYA