Haji dan Umroh

BPIH Embarkasi Padang Turun 75 US Dollar

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/4 - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Provinsi Bengkulu yang termasuk dalam zona Embarkasi Padang pada tahun 2013 sebesar 3.329 US Dollar atau mengalami penurunan sebesar 75 US Dollar dibandingkan tahun 2012 lalu yang mencapai 3.404 US Dollar. "Tahun 2013, khusus wilayah embarkasi padang, BPIH turun sebesar 75 dolar atau sekitar Rp 720.000. semula biaya haji 2012 3.404 US Dollar atau 32.678.400, tahun 2013 menjadi 3.329 US Dollar atau Rp 31.958.400 dengan asumsi 1 dollar sama dengan Rp.9.600," kata Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Zahdi Taher,M.HI ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa. Menurut dia, Adanya penurunan BPIH tahun 2013 itu, berdasarkan hasil kesepakatan antara komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, dengan melakukan penekanan pada biaya penerbangan dan pemondokan di Mekkah. kemudian penuruan itu juga berkat adanya kesepakatan dari Komisi VIII terkait adanya tambahan subsidi BPIH menjadi Rp 2,3 triliun dibanding sebelumnya Rp 1,7 triliun. Hal itu diambil dari dana optimalisasi setoran awal jemaah haji Indonesia. Di antaranya subsidi akomodasi di Mekkah dan Madinah, subsidi general service fee, subsidi biaya pendukung operasional, dan subsidi safe guarding. Lebih lanjut, berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, menurut dia, satu minggu setelah adanya kesepakatan terkait BPIH tahun berjalan biasanya akan langsung ditindak lanjuti dengan peraturan presiden (Perpres) BPIH tahun 2013, untuk kemudian ditindaklanjuti surat edaran Menteri Agama tentang besaran BPIH tahun 2013. Untuk itu, ia mengharapkan kepada Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu untuk segara bersiap-siap melakukan pelunasan BPIH di Bank tempat melakukan setoran awal karena tidak menutup kemungkinan waktu pelunasan BPIH akan dilaksanakna pada bulan April 2013. "Karena besaran BPIH sudah disepakati, saya kira pelunasan akan dilakukan dalam bulan-bulan ini dan saya minta kepada JCH yang masuk dalam keberangkatan tahun 2013 untuk bersiap-siap melakukan pelunasan," tegasnya. Sementara itu, untuk kepastian besaran BPIH, nantinya akan melihat kurs dollar pada saat melakukan pelunasan, dan tidak menutup kemungkinan setiap JCH BPIH yang dibayarkan akan bervariasi sesuai degan kurs dollar pada hari pelunasan. Untuk melakukan pelunasan itu, diterangkannya JCH diminta untuk membawa berkas-berkas seperti bukti setoran awal BPIH, pas photo dan uang untuk melakukan pelunasan. "Kalau setoran awalnya sudah Rp 25 juta ya tinggal menyiapkan dana sekitar Rp7 Juta saja untuk biaya pelunasan," ujarnya. Setelah melakukan pelunasan, JCH juga diminta untuk segera melapor ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut. Penulis : Jaja Editor : H.Nopian Gustari

TERKAIT

Islam LAINNYA