Urusan Agama Islam dan Syariah

BP4 Kampung Melayu Kota Bengkulu Adakan Penasehatan Catin

Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/4- Penasehatan bagi Catin (Calon pengantin) di kecamatan kampung Melayu Kota Bengkulu adalah termasuk syarat yang harus diikuti catin sebelum aqad nikah dilansungkan.

    Kegiatan ini berdasarkan peraturan Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Kampung Melayu, berlaku mulai dari Bulan Februari 2017.

    Kepala KUA Kampung Melayu Ahmad Muzami, S.Ag MH menyampaikan Penasehatan bagi catin ini harus diikuti oleh setiap catin yang mendaftarkan Nikahnya di KUA Kampung Melayu, mengingat angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Bengkulu akhir-akhir ini sangat tinggi.

    Penasehatan Catin di KUA Kampung Melayu dilaksanakan 2 kali dalam seminggu yaitu setiap hari senin dan hari kamis , dengan beberapa orang narasumber dan materi yang berbeda.

    Terlihat di foto Dra.Bunairah salah seorang Penyuluh ASN di KUA Kampung Melayu lagi menyampaikan materi tekhnik membina Keluarga Sakinah setelah akad Nikah. Materi Pokok tentang Hukum Keluarga biasanya disampaikan oleh Kepala KUA Sendiri, sedangkan tekhnik ijab kabul disampaikan oleh Penghulu.

Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Islam LAINNYA