Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf

Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Orientasi Layanan Pernikahan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/6- Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pernikahan, Bidang Urusan Agama Islam (Urais) dan Bimbingan Syriah (Binsyar) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan orientasi layanan pernikahan, Jumat (21/6) Dalam orientasi yang dilaksanakan di Aula Hotel Nala Sea Side Pantai Panjang Bengkulu itu diikuti oleh 80 orang peserta dari utusan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan di sepuluh Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, pemuka agama serta tokoh masyarakat. Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kementerian Agama Provisi Bengkulu, Drs.Herman Yatim dalam laporannya mengungkapkan bahwa pelaksanakan orientasi yang bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang undang-undang terkait pernikahan tersebut dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 21 hingga 23 Juni 2013 dengan narasumber yang berasal dari Kementerian Agama dan Kantor Pengadilan Agama Provinsi Bengkulu. "Sesuai dengan petunjuk pelaksanakan, kegiatan ini akan dilaksankan selama tiga hari dan tentunya diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan palayanan pada KUA," ujarnya. Sementara itu, dalam sambutannya Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H.Suardi Abbas,SH,MH mengatakan bahwa KUA merupakan layanan terdepan dan merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian Agama. KUA harus mampu mendukung program-program Kementerian Agama yang beberapa diantaranya adalah peningkatan pelayanan nikah, pengembangan lembaga tilawatil quran kecamatan hingga pengembangan masjid diwilayahnya. Selain peningkatan pelayanan, Ka.Kanwil juga mengingatkan kepada Kepala KUA untuk dapat meningkatkan disiplin, tertib administrasi dan tertib keuangan dalam menjalankan tugas seperti penggunakan dana operasional KUA yang harus tepat sasaran dan pemanfaatannya. Terkait hal itu, Ka.Kanwil mengaku sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan itu dan mengharapkan peserta dapat mengikuti orientasi yang dilaksanakna selama tiga hari tersebut dengan baik, dan tentunya dapat diimplementasikna dalam melaksanakan tugasnya di masyarakat. Penulis : Jaja Editor : H. Nopian Gustari

TERKAIT

Islam LAINNYA