Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/2- Pada hari Senin tanggal 03 Pebruari 2014 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma Bapak H. Sipuan, S. Ag. MM Bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama dan anggotanya kembali melaksanakan rapat Koordinasi bersama membahas tentang pendirian rumah ibadah menurut SKB dua menteri no. 9 dan No. 8 tahun 2006.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh seluruh anggota FKUB Kab. Seluma, Kabbag. Kesra Kab. Seluma bapak Chaidir Muchtar dan beberapa tokoh agama.Acara ini di mulai pukul 09.00 - 11.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam Kantor kementerian Agama Kabupaten Seluma Bapak Aidi Muksin, Sos. I selaku Sekretaris FKUB.
Dalam rapat Koordinasi ini Kepala kantor kementerian Agama kabupaten Seluma H. Sipuan, S. Ag. MM menyampaikan sambutanya adalah di dalam menindak-lanjuti masalaha pendirian rumah ibadah ini supaya tetap berpegang teguh kepada aturan dan apyung hukum yang ada.
Dan dengan hasil rapat Kantor Kementerian Agama Kab. Seluma dan Forum Kerukunan Umat beragama mengchros Chek langsung ke lapangan melihat keberadaan pendirian rumah ibadah di Desa Rawa Sari tersebut.
Penulis: Aidi Muksin/C
Editor : Jaja
Redaktur: H.Nopian Gustari