Haji dan Umroh

93,34 Persen JCH Bengkulu Lunasi Biaya Haji Pada Pelunasan Tahap Pertama

Bengkulu (Inmas)- Sebanyak 93,34 persen Jamaah Calon Haji (JCH) reguler tahun 1441H/2020M  Provinsi Bengkulu telah lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada pelunasan tahap pertama.

    Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Bustasar MS,M.Pd didampingi Kabid Haji dan Umroh, Drs.H.Ramlan,M.HI mengatakan berdasarkan data Sistem Komputerisasi  Haji Terpadu (Siskohat) sebanyak 1.527 JCH Provinsi Bengkulu telah lunasi BIPIH sementara sisanya sebanyak 102 JCH belum melakukan pelunasan.

    "Hingga ditutup tanggal 30 April 2020 lalu, Masih ada 102 JCH yang belum lunas, mudah-mudahan pada tahap kedua jamaah tersebut bisa melunasinya,"ujar Ka.Kanwil.

    Total kuota haji reguler Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 sebanyak 1.636 orang ditambah 16 orang alokasi lansia. "Untuk kuota JCH lansia dari 16 orang baru 7 jamaah yang telah melakukan pelunasan," terangnya.

    Ia juga menjelaskan hingga penutupan tahap satu belum ada Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan.

    Karena masih ada sisa kuota, Menurut Ka.Kanwil, Kemenag membuka pelunasan BIPIH 1441H/2020M untuk tahap kedua, yaitu pada 12-20 Mei 2020. Pelunasan tahap kedua ini dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama. Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

    "Pelunasan tahap kedua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," tuturnya.

    Terakhir, kepada Calon Jamaah Haji yang belum melakukan pelunasan agar segara melakukan konsultasi ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota sehingga proses administratif terkait keberangkatan haji dapat segara diproses sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


TERKAIT

Islam LAINNYA