Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/8- Sebanyak 72 orang Jamaah Calon Haji (JCH) yang berasal dari Kabupaten Bengkulu Tengah telah selesai mengikuti kegiatan manasik haji yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak tiga kali pertemuan dengan materi-manateri manasik yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI setiap tahunnya.
Setelah mereka mengikuti kegiatan manasik, CJH haji diwajibkan mengikuti dan melakukan vaksinasi Meningitis sebagai salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh semua JCH demi terjaganya kesehatan dan terhindarnya dari virus penyakit menular selama melaksanakan rangkaian ibadah haji di tanah suci, maupun setelah pulang dari tanah suci nantinya.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) Drs. H. Ajamalus, MH dalam setiap kesempatan memberikan pembinaan kepada semua JCH Kabupaten Bengkulu Tengah, jangan sampai JCH lengah dalam menjaga kesehatan, terutama imunisasi meningitis ini, karena hal ini sangat penting demi kelancaran ibadah JCH nantinya.
Dijelaskan Kepala Kemenag Benteng Meninginitis adalah radang selaput pelindung sistem syaraf pusat. Penyakit ini dapat disebabkan oleh mikrooganisme, luka fisik, kanker atau obat-obatan tertentu. Penyakit ini merupakan penyakit serius karena letaknya dekat denan otak dan tulang belakang, sehingga dapat menyebabkan kerusakan kendali gerak, fikiran bahkan kematian ujaranya.
Oleh karena itulah menurut H. Ajamalus setiap JCH wajib mengikuti vaksinasi ini agar terhindar dari penyakit berbahaya ini. Vaksinasi ini gratis bagi semua JCH, artinya semua biaya ditanggung oleh pemerintah, JCH tinggal mengikuti lagi kapan waktunya yang ditentukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah nantinya.
Penulis : Lilisari/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari