BENGKULU (HUMAS) –-- Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/05).
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher., M.HI didampingi Kabag TU Drs.H. Hamdani., M.Pd mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H kepada seluruh umat muslim di provinsi Bengkulu.
‘’Semoga amal ibadah puasa kita diterima disisi Allah SWT, serta menjadi hamba yang bertaqwa,’’ kata Zahdi.
Menurut Kakanwil seperti diungkapkan Menag RI, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Kakanwil yang juga ikut mendampingi Ketua DWP Hj. Megaharyanti Zahdi.
‘’Dengan posisi demikian, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag,’’ lanjut Kakanwil.
Pada tahun ini,dijelaskan Zahdi, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik diseluruh Indonesia. Di Bengkulu, di gelar Pukul 17.30 WIB, di Mess Pemda, di Jalan Pasar Pantai Kelurahan Malabero Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.
‘’ Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal. Begitu juga di Provinsi Bengkulu. Karena tertutup awan, hilal juga tidak terlihat," ujar Mantan Kabid Penyelenggaran Haji dan Umroh Kanwil itu.
Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.
''Jadi, Rabu besok merupakan ibadah puasa terakhir pada tahun 2021 M,’’ ucap Zahdi.
Diakhir penyampaiannya, Kakanwil kembali berpesan kepada masyarakat, Hari Raya idul fitri juga bersamaan dengan memperingati Kenaikan Isa Almasih. Dengan demikian, Zahdi meminta agar dalam melaksanakan ibadah dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (5M).Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
‘’Kasus aktif Covid-19 masih terus terjadi, sebagai upaya pencegahan penyebaran, mari kita laksanakan penerapan protocol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid,’’ demikian Kakanwil.
Sementara itu, rukyah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hadir secara fisik Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Rektor IAIN, para pimpinan ormas, dari jajaran BMKG Provinsi Bengkulu, serta para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kementerian Agama Bengkulu.
Sebelumnya, pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementrian Agama Cecep Nurwendaya menegaskan bahwa tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1442 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari Selasa, 11 Mei 2021.
Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Syawal 1442 H/2020 M pada Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H, di Jakarta.
“Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari,” terang Cecep. (Tatang)