Lebong (Humas) — Sebanyak 25 pasangan calon pengantin (Catin) yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat ini mengikuti kegiatan bimbingan pra nikah dan pencegahan stunting di Kantor Kemenag Lebong, Senin (29/5). Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong itu bertujuan sebagai upaya menekan kasus perceraian mengingat wilayah tersebut memiliki angka perceraian cukup tinggi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi,S.Ag.,MH didampingi kasi bimas Islam Malvinas,RNBS,S.IP,M.Pd menyampaikan jika bimbingan pra nikah bagi pasangan catin itu merupakan langkah penting yang dilakukan dalam mempersiapkan calon pengantin untuk memasuki kehidupan pernikahan.
"Pasangan catin diberi pembekalan cara membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” ungkap Azizi.
Kemudian disampaikan Kasi Bimas Islam Malvinas RNBS, S.IP,M.Pd untuk kegiatan bimbingan pra nikah ini digelar pihaknya selama dua hari, selama pelaksanaan bimbingan berlangsung pasangan calon pengantin diberikan edukasi dan pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam pernikahan, seperti komunikasi yang efektif, penyelesaian konflik, pemahaman agama dan peran agama dalam kehidupan pernikahan, serta persiapan fisik dan mental yang diperlukan untuk menjalani pernikahan yang bahagia dan sehat.
"Karena pernikahan bukan hanya persatuan antara dua individu, tetapi juga persatuan antara dua keluarga,dua komunitas,dan dua jiwa yang bersatu dalam perjalanan hidup bersama,” ujar Malvinas.