Rejang Lebong (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan kegiatan keagamaan di wilayah Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, didampingi oleh Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Suharto, S.Ag., secara resmi menyerahkan izin operasional kepada Majelis Taklim Al-Khairah. Penyerahan ini dilakukan kepada Zetti Sarlina, S.Sos.I, selaku Penyuluh Agama Islam yang bertanggung jawab atas majelis tersebut.(25/09).
Majelis Taklim Al-Khairah yang berlokasi di Kecamatan Selupu Rejang ini diakui sebagai salah satu majelis taklim terbesar di Rejang Lebong. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi pusat pengembangan spiritual bagi masyarakat setempat dan sebagai wadah untuk meningkatkan pemahaman agama Islam. H. Lukman menyatakan kebanggaannya dan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan Majelis Taklim Al-Khairah dalam meraih izin operasional ini.
"Dengan adanya izin operasional ini, kami berharap Majelis Taklim Al-Khairah dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih baik dan terencana. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat pendidikan agama di masyarakat," ungkap H. Lukman dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa peran majelis taklim sangat vital dalam membimbing dan mendidik umat, khususnya generasi muda, dalam memahami ajaran agama yang benar.
Zetti Sarlina, dalam kesempatan tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan berkomitmen untuk mengoptimalkan program-program yang telah direncanakan. "Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan amanah ini, dengan memberikan pengajaran yang berkualitas dan membangun masyarakat yang berakhlak mulia," ujarnya.
Majelis Taklim Al-Khairah akan menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti pengajian rutin, pelatihan keagamaan, dan seminar yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan agama serta mempererat ukhuwah antarwarga. Diharapkan, dengan adanya dukungan dari Kemenag dan partisipasi aktif masyarakat, Majelis Taklim Al-Khairah dapat menjadi garda terdepan dalam penyebaran nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Dengan penyerahan izin operasional ini, Kemenag Rejang Lebong menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan majelis taklim sebagai salah satu pilar pendidikan agama di Rejang Lebong. Semoga kehadiran Majelis Taklim Al-Khairah dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Rejang Lebong dalam meningkatkan kualitas spiritual dan pengetahuan agama.(prada)