Tindak lanjut Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam penyelenggaraan PEMILU Dan Pemilihan

Seluma (Humas)--Demi menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Dan Reformasi Birokrasi, Menteri dalam Negeri, Kepala badan kepegawaian negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pemilihan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022. Dan demi meningkatkan semangat kinerja dan pelayanan bersama sebagai sarana membangun spirit pegawai dalam bekerja, Kepala KUA beserta pegawai KUA kecamatan Air Periukan menggelar rapat, Pada pekan kedua di bulan September ini Rakordasi diadakan di ruang tunggu KUA Kecamatan Air Periukan pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai di ikuti oleh seluruh pegawai KUA, staf dan mahasiswa PPL UIN FAS Bengkulu. Senin, 09/09/2024

Dalam rapat tersebut kepala KUA kecamatan Air Periukan memberikan motivasi kepada pegawai KUA Kecamatan Air Periukan mengingatkan agar seluruh pegawai KUA Kecamatan Air Periukan menjaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Gubernur November 2024 mendatang. Sekaligus menginstruksikan ke seluruh Penyuluh lebih pro aktif untuk mensosisialisasikan larangan berkampanye di rumah ibadah, “Saya pesan khusus kepada para penyuluh, agar selalu mensosialisasikan kepada para pengurus DKM atau Pimpinan Majelis Taklim, agar menghindari adanya indikasi yang mengarah pada kampanye politik di rumah ibadah,” terangnya.

Sementara itu pemimpin jalannya rapat hari ini yautu Penghulu KUA Kecamatan Air Periukan Umar Hidayatullah, S.Sos.i juga mengajak kepada seluruh pegawai KUA kecamatan Air Periukan untuk menjaga netralitas selama perhelatan pemilu mendatang. “Sebagai ajang pesta demokrasi, kita semua diharapkan mampu meningkatkan ukhuwah di antara sesama pegawai meskipun masing- masing berbeda pilihan,” untuk mewujudkan hal tersebut, Umar mengimbau untuk mengamalkan empat konsep dalam bermuamalah. Keempat dasar dalam membangun hubungan sosial kemasyarakatan tersebut yaitu ta’arauf (saling mengenal), tafahum (saling memahami), ta’awaun (saling menolong), dan Takaful (saling menjamin), tambah Umar.

Terakhir Harun, S.Ag, MH. Selaku Kepala KUA Kecamatan Air Periukan yang juga memimpin rapat pada pagi siang ini mengungkapkan bahwasanya pemerintah terutama Kementerian Agama dapat menjadi penyejuk kepada masyarakat yang cenderung mudah di adu domba oleh elit politik, dengan menggunakan simbol-simbol atau fasilitas keaagamaan, Harun berharap agar para penyuluh sebagai garda terdepan dalam mensosialisasikan program Kementerian Agama, dapat mendeteksi dini apabila ada indikasi kejadian atau Gerakan yang akan memungkinkan terjadinya gesekan di masyarakat akibat dari pilkada dan yang paling urgent khusus untuk para pegawai KUA harus Netralitas Jelang Pilkada 2024,” tutup Harun.(Naf/Lili)


TERKAIT

Berita LAINNYA