Kepahiang, (HUMAS) ---- Sesuai arahan dari Tim Pendamping dari Biro Ortala Muhammad Subi, pelaksanaan Survei Indeks Persepsi Kualitas Anti Korupsi (IPAK) dan Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) telah berakhir pada tanggal 06 maret pukul 24.00 WIB, untuk itu tim pengelola survei yang tergabung dalam tim Zona Integritas mengadakan rapat di Ruangan Kasubbag TU dalam mempersiapkan laporan survei IPAK dan IPKP serta analisis tindak lanjut dari hasil survei tersebut, Jum’at (08/03/24).
Survei yang dilaksanakan tersebut sebagai upaya perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada publik, Kantor Kementerian Agama Kab. Kepahiang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik serta bebas korupsi untuk mencapai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kasubbag TU selaku pimpinan rapat tersebut mendukung sepenuhnya apa yang menjadi perbaikan pelayanan dan meminta kepada tim untuk kompak melaksanakan tugas masing-masing terkait pengelolaan survei, “silahkan bekerja bapak/ibu, jika ada kendala segera laporkan ke grub agar kita bisa selesaikan bersama” tuturnya
Diketahui bahwa hasil pengelolaan survei akan dikirimkan oleh Pihak TPP kepada satker tanggal 7-9 maret. Setelah itu, Satker menganalisis danUntuk laporan IPAK dan IPKP paling lama diterima pada tanggal 12 Maret oleh pihak TPI. (Bella)