Tim Humas Kemenag Kanwil Prov. Bengkulu Monitoring Dan Evaluasi Humas Kemenag Lebong

Lebong (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong H. Darul Maukup, S.Ag., M.H. menerima kunjungan Tim Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Sumardayakita yang beranggotakan Reki Irawan, Elvansyah Putera, Endang Saputra (Senin, 06/05/2024).

Sumardayakita bersama Tim hadir di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi Kehumasan. Pada pelaksanaan Monitoring tersebut Tim Humas Kanwil juga mengkoordinasikan Pemberitaan yang selama ini dari Huma Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong ditingkatkan lagi, pengelolaan media sosial Facebook, Intagram, hingga Tiktok harus di upload setiap hari, mengingat setiap harinya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu memantau media sosial per kemenag Kabupaten Se-Provinsi Bengkulu.

Sumardaya menjelaskan bahwa humas merupakan bagian penting dan sangat dibutuhkan keberadaannya dari sebuah organisasi ataupun institusi pemerintahan, keberadaan Humas berperan sebagai perantara penyampaian informasi antara Instansi Kantor Kementerian Agama kepada Masyarakat, dimasa era modern dan canggih ini diharapkan kehadiran Humas membawa citra positif pada Masyarakat.

"Informasi Humas kantor Kementerian Agama pada media sosial terbukti sebagai cara yang efektif untuk mengkomunikasikan kebijakan atau program yang relatif murah dan terukur," Ucap Sumardayakita.

Humas juga berfungsi membantu instansi Kementerian Agama mencapai citra yang positif dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat, serta membantu terlaksananya program-program Kementerian Agama, sehingga dianggap penting untuk memonitoring dan mengevaluasi kehumasan di Kabupaten Kota.

Ada dua manfaat penting dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Tim Humas Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu. Sesuai namanya monitoring dan evaluasi. Hubungannya dengan media adalah pemberitaan peristiwa yang sedang, ketika terjadi dan apa yang diinginkan terjadi. Sementara monitoring atau pemantauan bisa dimanfaatkan untuk banyak kepentingan. Kaitannya, untuk mengetahui apa yang akan terjadi ke depan.

Menurut Sumardayakita, ketika melakukan Monitoring dan Evaluasi pada pemberitaan Kemenag Lebong, bahwa ada 5W 1 H dalam setiap berita yang harus menjadi perhatian. Sehingga pemberitaan yang masuk ke Website Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sesuai dengan EYD tata Bahasa Indonesia yang baik dan benar. What berkaitan dengan mengoleksi informasi apa saja yang terjadi. When, bagaimana perkembangannya dalam berbagai rentang. Where, di mana terjadinya. Who, siapa yang mengembangkan isu. Dan, how, bagaimana isu itu disajikan.

Dauru Maukup selaku Kasubbag TU Kemenag Lebong mengucapkan Terima kasih atas Monitoring dan Evaluasi dari Tim Humas Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu yang telah hadir di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong.

"semua arahan dan masukkan akan kami tindaklanjuti diibahas Bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lebong Bersama Pranata Humas Lebong, untuk pemberitaan dari Kemenag Lebong harus meningkat progress setiap harinya," Tutup Darul Maukup. (HR)


TERKAIT

Berita LAINNYA