Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang telah mendapatkan informasi seputar Biaya Haji tahun 2025 yang merupakan hasil pembahasan dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, Selasa (07/01/2024).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Harlen Devis Munandar, S.Sos.I., M.Ag., Saat ini Kemenag Kepahiang melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) masih menunggu pengumpulan paspor dari Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan berangkat pada tahun 2025 ini, termasuk menjadwalkan pembuatan paspor bagi calon jemaah cadangan.
“Informasi yang sudah disebarkan saat ini terkait BIPIH sejumlah Rp 55.431.750,78 itu merupakan angka rerata, artinya untuk rincian biaya kepada CJH, khusunya di Kabupaten Kepahiang itu baru kita ketahui kemudian dan kita juga menunggu keluarnya Keputusan Presiden tentang ini,” terang Harlen.
Selanjutnya Kasi PHU berharap Calon Jemaah Haji tetap memantau informasi, sehingga jika sudah ada informasi resmi tentang BIPIH dan pelunasan akan bisa segera dilaksanakan. Dirinya juga berharap langkah-langkah menuju pemberangkatan CJH tahun 2025 dapat berjalan baik dan panitia dapat bekerja secara maksimal.
Selain itu, pihak Penyelenggaraan Haji dan Umrah juga saat ini berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang terkait persiapan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan kesehatan CJH di tahun 2025. Hal ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan Haji Kabupaetn Kepahiang tahun 2025. (Lyanda)