Bengkulu Selatan (Humas) – Sebanyak 62 orang ASN PPPK Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan (Kemenag BS) terima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan pembinaan dari Kepala Kantor Kemenag BS di aula PLHUT Kantor Kemenag BS pada Rabu, 06 September 2023. Dengan diterbitkannya SPMT maka ASN PPPK sudah bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan unit kerja dan jabatan yang ditentukan.
Kasubbag TU Kantor Kemenag BS Drs. H. Jasman, M.H.I, staf ruangan Kepegawaian Misnawarni, SE dan Erwan Sanusi mendampingi pembinaan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag BS Dr. H. Junni Muslimin, MA. Turut hadir dalam acara tersebut seluruh staf ruangan kepegawaian, staf ruangan keuangan Kantor Kemenag BS, dan 62 orang ASN PPPK Kemenag BS yang baru saja menerima SPMT.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kemenag BS Dr. H. Junni Muslimin, MA berharap seluruh PPPK dapat menjadi aparatur yang berintegritas, bermoral baik, berdisiplin kerja, serta menjadi teladan ditengah keluarga dan Masyarakat. “Sejak menerima SK kemaren kalian memasuki tahap baru dalam kehidupan, dengan bergabung secara resmi ke dalam Korps Pegawai Republik Indonesia. Menjadi bagian dari ASN tentu ada konsekuensi aturan yang harus ditaati salah satunya adalah soal disiplin kerja,” jelas Kakan.
Bagi ASN PPPK Penyuluh, Kakan Kemenag memberikan amanah khusus, untuk berperan menjaga kerukunan. Junni berpesan kepada para penyuluh agar mampu menangani masalah dan potensi yang mengarah ke konflik melalui langkah preventif, mitigatif, dan solutif. "Penyuluh sekarang jangan hanya berorientasi edukasi, namun harus jadi pendakwah dan hadir dalam permasalahan seperti radikalisme dan pertikaian di masyarakat, sebagaimana kita ketahui bersama di Bengkulu Selatan baru-baru ini banyak sekali tragedi-tragedi yang mencerminkan amoral lebih-lebih kedepan kita akan menghadapi tahun politik " ujarnya. (Toni)