Rejang Lebong (Humas) – Jumat, 24 Januari 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan acara Penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Rejang Lebong dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
Acara yang digelar d Pendopoi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, antara lain Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala KUA, Kepala Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Ibtidaiyah, dan Kepala RA se-Kabupaten Rejang Lebong. Semua hadirin hadir dengan penuh antusias untuk mengikuti proses penting ini sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kinerja serta memperkuat integritas di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam acara tersebut. Ia menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukanlah sekadar simbol atau prosedur administratif semata, tetapi harus dipahami, dipelajari, dan diterapkan dengan sungguh-sungguh dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
“Terima kasih kepada bapak-ibu yang hadir pada kesempatan ini. Saya harap, bukan hanya sekadar menandatangani pakta integritas, tetapi juga membacanya, menganalisisnya, dan benar-benar menerapkannya dalam setiap aktivitas kita,” ujar H. Lukman dengan tegas.
Penandatanganan pakta integritas diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir, dimulai dari Kepala Kemenag hingga para kepala madrasah dan penyelenggara yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Setelah acara inti selesai, para peserta bersama-sama melaksanakan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dalam menjaga komitmen integritas di lingkungan Kemenag Rejang Lebong.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan setiap pejabat dan aparatur di Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong dapat lebih meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas, serta menjaga prinsip-prinsip antikorupsi dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat. (prada)