Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat menerima kunjungan supervisi dari Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bengkulu Tengah, Dr. H. Zainal Abidin, MH, dalam rangka pendataan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di KUA Talang Empat. Kunjungan ini berlangsung pada hari Rabu, 11 September 2024, dan disambut hangat oleh Kepala KUA Talang Empat, Sanari, S.Ag, beserta seluruh staf, pengawas, dan para penyuluh agama Islam.
Dalam supervisi ini, Dr. H. Zainal Abidin, MH, menekankan pentingnya pendataan dan pengelolaan BMN secara tertib dan transparan. Hal ini bertujuan untuk menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan dengan baik dan mendukung operasional KUA serta pelayanan kepada masyarakat. Supervisi ini menjadi bagian dari program Kemenag untuk meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan BMN di setiap satuan kerja.
Kepala KUA Talang Empat, Sanari, S.Ag, dalam sambutannya menyatakan apresiasinya atas kunjungan supervisi tersebut. “Kami sangat berterima kasih atas arahan dan bimbingan dari Kepala Kemenag Bengkulu Tengah dalam pendataan BMN. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan aset dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Sanari.
Kegiatan supervisi ini juga diikuti dengan pengecekan langsung terhadap kondisi dan keberadaan barang-barang inventaris yang dimiliki oleh KUA Talang Empat, termasuk sarana pendukung operasional dan pelayanan publik. Dr. H. Zainal Abidin, MH, memberikan apresiasi atas kerapihan dan keteraturan pengelolaan BMN di KUA Talang Empat, namun tetap memberikan catatan untuk perbaikan ke depan agar semua data inventaris lebih terstruktur.
Pengawas dan penyuluh agama yang hadir dalam kesempatan tersebut turut berpartisipasi dalam diskusi dan evaluasi terkait pengelolaan barang inventaris, serta menyampaikan masukan-masukan yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja KUA.
Kegiatan supervisi ini berakhir dengan harapan agar KUA Talang Empat dapat terus menjalankan tugasnya dengan profesional dan mampu menjaga integritas dalam pengelolaan aset negara.