Kota Bengkulu (Humas) - Masih dalam suasana Masa Taaruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang digelar di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Bengkulu, Rabu 17 Juli 2024 seluruh siswa siswi Kelas VII mengikuti Sosialisasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu yang tentang Bahaya Narkoba Bagi Pelajar. Materi ini diisi langsung oleh Kepala BNN Kota Bengkulu, Bapak Kombes Pol. Deden Andriana,SH yang didampingi oleh Ketua P2M Bapak Rian Syaputra NK Tama, S.Psi,
Dalam kata sambutannya saat membuka acara sosialisasi, Kepala MTsN 2 Kota Bengkulu Ibu Dr. Eryanti, M.Pd. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BNN Kota Bengkulu beserta jajarannya yang telah hadir ke MTsN 2.
"Terima kasih saya ucapkan atas kedatangan madrasah kami uKepala BNN beserta jajarannya ke madrasah, untuk memberikan ilmunya kepada siswa siswi kami, semoga apa yang disampaikan dapat bermanfaat untuk kita semua. kepada siswa siswi semuanya, tolong dengarkan apa yang disampaikan oleh pemateri dari BNN ini, pahami apa itu narkoba dan apa dampaknya, semoga siswa siswi semua terhindar dari narkoba barang haram ini". Pungkas Dr. Eryanti, M.Pd..
Sedangkan Kepala BNN Kota Bengkulu, Bapak Kombes Pol.Deden Andriana,SH. dalam sambutannya mengatakan bahwa kejahatan Narkotika merupakan salah satu jenis Kejahatan extra ordiary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
"Narkoba adalah obat atau zat yang jika masuk kedalam tubuh, terutama otak sehingga dapat berpengaruh terhadap kerja otak dan mengubah perilaku pemakainya menjadi tidak normal. Jika manusia mengkonsumsi narkoba maka akan menjadi bodoh, menjadi pemalas, mudah terserang penyakit stres, gila dan berakhir kematian. Yang harus kita lakukan untuk menghindari narkoba yaitu jangan menerima pemberian dari orang asing, jangan jajan sembarangan, jangan kumpul dengan teman yang tidak bermanfaat, mendengarkan nasehat orang tua dan guru, dan jika melihat teman terlibat narkoba maka segera laporkan pada orang tua, guru atau orang dewasa". Papar Kombes Pol.Deden Andriana,SH. (Weliya/Humas)