Bengkulu Tengah, (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Taba penanjung bersinergi dengan puskesmas Taba Penanjung memberikan pendampingan pada pasangan Calon Pengantin (Catin) yang akan melaksanakan akad nikah Pendampingan tersebut dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan bagi Catin di Desa Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. (04/10/2023).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Taba Penanjung Bambang Indarto S. Sos.I mengatakan, pentingnya kerjasama ini untuk penguatan dan edukasi kesehatan oleh instansi kesehatan utamanya pada kesehatan reproduksi kepada catin yang akan mendaftar di KUA.
"Kerjasama dan saling pengertian ini dapat membantu masyarakat Taba Penanjung dalam meningkatkan kualitas hidup mereka," ujar Bambang.
KUA Taba Penanjung, lanjut Bambang dalam pemaparannya diwakili oleh penghulu KUA Kecamatan Taba Penanjung Amir Syarifuddin, S.Pd. Bertugas sebagai pendampingan berupa pemberian nasehat kerohanian, cara hidup secara syariat agama islam didalam menapaki kehidupan berkeluarga.
Sedangkan puskesmas bertugas pendampingan pada kesehatan fisik dari Catin yang bersangkutan, sinergisitas KUA Taba Penanjung dengan PUSKESMAS Taba Penanjung mengacu pada UU no 16 tahun 2019 tentang batasan umur atau usia nikah seseorang. Untuk diketahui, dalam acara tersebut tampak hadir Petugas Puskesmas Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Nur Afni, S. Kep dan Tim.