Kota Bengkulu (Humas)-Salah satu fungsi Kementerian Agama (Kemenag) melalui keberadaan Penyuluh Agama adalah memberikan edukasi dan pembinaan rohani bagi semua lapisan masyarakat tidak terkecuali bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag.,MM, usai menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lapas Kelas IIA dengan Kantor Kemenag terkait Pembinaan Rohani warga Lapas atau Narapidana di ruang aula Lapas Kelas II A Kota Bengkulu, Selasa, 16 Juli 2024.
H. Sipuan menambahkan Kementerian Agama selalu berperan aktif dalam memberikan pembinaan di lapas. Terbukti, jalinan kerjasama terus dilakukan pihak Kemenag baik di Lapas IIA, Lapas Perempuan dan Lapas Anak.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Sukron Jayadi, M.Pd.I, menyampaikan jika kegiatan pembinaan warga lapas ini dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis setiap pekannya menjelang sholat Zuhur dan pematerinya bergantian setiap Minggunya.
“Setiap penyuluh sudah kami jadwalkan secara bergantian untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga Lapas Kelas II A Bengkulu ini” Jelas Sukron.
Sukron juga menambahkan jika ada 5 materi pokok yang akan disampaikan diantaranya Al Quran Hadits, Akidah Akhlak, Muamalah, Fiqih Ibadah, dan Pendidikan Agama Islam.
“Setiap minggu materinya berbeda. Kegiatan pembinaan rohani nanti akan diakhiri dengan zikir dan istighosah bersama agar rohani para warga lapas bisa menjadi lebih tenang dan tentram”. Tambah Sukron.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, A.Md.,IP.,MH, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu yang bersedia bekerjasama memberikan pembinaan kepada warga Lapas Kelas II A Bengkulu. “Banyak warga lapas (narapidana) ini merupakan orang yang berpendidikan rendah, sehingga sangat berpotensi melakukan kejahatan kembali ketika mereka telah keluar dari penjara sehingga dibutuhkan pembinaan khususnya pembinaan rohani”. Papar Yuniarto.
Yuniarto berharap dengan adanya pembinaan rohani secara berkala ini akan menjadikan para narapidana bisa lebih dekat dengan agama, sadar dan tidak lagi Melakukan kejahatan. “Pembinaan Agama memiliki peran besar dalam mengubah tingkah laku narapidana. Kami sangat berharap nantinya napi ini sadar dan ketika sudah bebas, mereka bisa bermanfaat bagi masyarakat” Tutup Kepala Lapas. (Humas)