Seluma (Humas) - Bimbingan calon Pengantin (Bimwin) KUA Kecamatan Sukaraja rutin dilaksanakan setiap bulannya . Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang selama ini berjalan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja merupakan program Kementerian Agama RI, berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Adapun tujuan pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin adalah memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada calon pengantin agar lebih siap baik mental maupun psikis dalam membina keluarga dan mampu menghadapi berbagai problematika dalam berumah tangga sehingga angka perceraian dapat menurun di masa yang akan datang.
Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H. D. Hamdan Fauzi, S.Sos.I menjelaskan program kegiatan bimwin mandiri yang dilaksanakan secara terjadwal,Selasa,29/10/2024.
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan pelaksana materi yang cakupannya sangat luas, meliputi aspek-aspek psikologi pernikahan, menyiapkan generasi berkualitas dan persiapan –persiapan dalam membangun rumah tangga.
Para peserta bimwin sangat senang mendapatkan materi-materi yang disampaikan baik dari KUA ataupun BKKBN semuanya sangat bermanfaat untuk bekal dalam memulai kehidupan berumah tangga ujar Salman salah satu peserta bimwin.(Naf/JA)