Secara Online, Lima ASN Kemenag Mukomuko Dilantik Sebagai Pejabat Fungsional

Mukomuko (Humas) --- Sebagaimana diketahui Lima orang ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko ikuti pelantikan dan pengukuhan pejabat fungsional yang diadakan Kementerian Agama Republik Indonesia secara serentak melalui Zoom Meeting, Selasa, 10 September 2024.

Lima orang ASN tersebut ialah Titi Astuti, S.Sos sebagai Analisis Sumber Daya Manusia, Mustofa, S.H.I sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia MTsN 2 Mukomuko, Arief  Satria Wilaya, SE.I sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama MTs 5, Suhiroh, SE sebagai Pranata Keuangan APBN Mahir MTsN 3 Agung Jaya, Riri Chasanora, S.IP sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia MAN 1.

Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S.H.I.

H. Widodo, S.H.I, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan prosesi resmi yang bertujuan untuk menempatkan atau meresmikan pejabat-pejabat yang akan menduduki posisi tertentu sesuai dengan fungsinya. Acara ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan struktur organisasi, yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan keagamaan kepada masyarakat khususnya dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.

"Pejabat fungsional yang dilantik dilingkungan Kemenag Mukomuko ini terdiri dari berbagai posisi teknis yang sesuai dengan keahlian masing-masing, seperti Analis SDM dan Pranata Keuangan Madrasah. Proses pelantikan secara daring ini melibatkan pengucapan sumpah jabatan yang mengikat pejabat untuk bekerja dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Widodo berharap para pejabat fungsional yang baru diangkat atau dikukuhkan akan diambil sumpahnya sesuai dengan jabatan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka siap menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.Pelantikan ini juga mencerminkan komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat reformasi birokrasi di tingkat lokal dengan menempatkan individu-individu yang kompeten di posisi strategis. [ELN]


TERKAIT

Berita LAINNYA