SAH ! Presiden Resmi Ubah Nama Hari Libur Isa Almasih Jadi Yesus Kristus.

Postingan IG Kemenag RI

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Pada tanggal 11 Februari 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia membagikan kabar monumental melalui akun Instagram resminya. Presiden Indonesia telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 8/2024, yang memuat perubahan penting dalam nomenklatur agama. Salah satu poin yang paling mencolok adalah penggantian nama Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus.(12/02).

Keputusan ini menandai sebuah langkah besar dalam sejarah Indonesia, karena perubahan nama ini telah menjadi aspirasi lama umat Kristen. Dilaporkan bahwa proses ini telah memakan waktu hingga 70 tahun untuk bisa masuk ke dalam kalender resmi Indonesia.

Perubahan nomenklatur tersebut juga dianggap sebagai tonggak penting dalam memperkuat toleransi agama dan menjamin kebebasan beragama di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang beragam ini.

Aspirasi ini menjadi kenyataan setelah uskup-uskup dari Catholic Center Keuskupan Amboina menyampaikan keinginan umat Katolik Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Setelah itu, Menteri Agama dengan gigih memperjuangkan hal ini dan mengajukan draft Keppres kepada Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2023.

Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong H.Lukman,S.Ag.,M.H juga memberikan tanggapannya terkait hal tersebut "Perubahan nomenklatur dari 'Isa Al Masih' menjadi 'Yesus Kristus', sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No. 8/2024 yang baru diterbitkan, adalah sebuah langkah penting dalam mengukuhkan toleransi dan menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong menyambut baik langkah ini, yang telah menjadi aspirasi umat Katolik Indonesia” Ungkap Kakan.

Perubahan nomenklatur ini bukan hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga mencerminkan keyakinan mendalam umat Kristiani tentang peristiwa kelahiran, wafat, dan kenaikan Yesus Kristus. Langkah ini diharapkan dapat memperkokoh identitas keagamaan dan merajut lebih erat keberagaman yang menjadi kekayaan Indonesia.

Kepastian perubahan ini telah menimbulkan gelombang diskusi dan apresiasi di kalangan masyarakat, dengan banyak yang melihatnya sebagai langkah yang positif dalam memperkuat toleransi dan menghormati keberagaman di Indonesia.(prada)


TERKAIT

Berita LAINNYA