HUMAS (KAUR) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi yang dilakukan secara serentak se- Indonesia di di mulai hari ini tanggal 7 Desember 2023.
Penerimaan pendaftaran calon PPIH tingkat Kabupaten/Kota ini dibuka berdasarkan petunjuk surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, dimana proses penerimaan pendaftaran akan berlangsung selama 10 hari yang akan ditutup pada tanggal 17 Desember mendatang.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Irawadi, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon PPIH akan melewati beberapa tahapan, yaitu penerimaan berkas, seleksi CAT, hingga wawancara.
“Setelah penerimaan berkas ini, para calon PPIH akan mengikuti seleksi CAT tingkat Kabupaten, setelah itu jika lulus akan mengikuti seleksi tahap ke dua di tingkat provinsi berupa seleksi CAT dan wawancara, baru diakhir akan diumumkan calon PPIH yang lolos” jelas Irawadi.
Irawadi menambahkan untuk Calon Petugas Haji Tahun 2023 Kabupaten Kaur mendapatkan kuota 2 jenis petugas, yaitu Tim Pembimbing Haji Indonesia/TPHI dan Petugas Layanan Pembimbing Ibadah.
“2 petugas yang kuotanya ada di Kabupaten Kaur itu nantinya untuk TPHI akan bertugas sebagai ketua kloter, sedangkan petugas layanan pembimbing ibadah akan bertugas sebagai PPIH di Arab Saudi” jelas Irawadi.
Adapun syarat pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi berdasarkan Keputusan Direktur Penyelenggara Haji dan Umrah Nomo 350 Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Persyaratan PPIH Kloter sebagai berikut:
1) Syarat Umum
a) Warga Negara Indonesia
b) Beragama Islam
c) Berbadan sehat
d) Laki-laki atau perempuan
e) Tidak dalam keadaan hamil
f) Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
g) Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
h) Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
2) Syarat Khusus
a) Ketua Kloter
– Pegawai ASN Kementerian Agama; Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar
– Dokumen ini telah ditanda tangani secara elektronik.
– Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
– Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi
– Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam:
– Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
b) Pembimbing Ibadah
– Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
– Telah menunaikan ibadah haji
– Memiliki sertifikat pembimbing manasik
– Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
– Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
– Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
– Berpendidikan paling rendah sarjana
– Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
Persyaratan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi :
Persyaratan PPIH Arab Saudi tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 350 Tahun 2023 Tentang Pedoman
Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Persyaratan khusus rekrutmen PPIH Arab Saudi yaitu:
1) Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
2) PPIH Arab Saudi berbadan sehat (memenuhi syarat istita’ah Kesehatan) dengan memeriksakan ke fasilitas Kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah) sesuai standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 Tentang Standart Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Persiapan Status Istita’ah Kesehatan Jamaah. Haji, setelah dinyatakan lolos di tingkat Kab/Kota.
3) Memberikan kesempatan Pembimbing Ibadah Perempuan yang telah memiliki sertifikat Pembimbing Ibadah Haji untuk mengikuti seleksi PPIH tahun 1445 H/ 2024M.
4) PPIH Arab Saudi mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.
5) Untuk mendapatkan PPIH Kloter yang memiliki kompetensi kepemimpinan (leadership) dan moderat dalam bimbingan manasik, maka proses seleksi untuk ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter melibatkan psikolog dari PTKIN setempat dan tokoh agama (ulama) yang memiliki pandangan moderat. 6) Pendaftaran melalui email (haji.bengkulu17@gmail.com)
Jadwal proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Kloter dan Arab Saudi:
No | Uraian | Waktu |
1 | Pengumuman pelaksanaan rekrutmen PPIH Kloter dan Arab Saudi Tahun 1445H/2024M | 5 Desember 2023 |
2 | Pendaftaran Seleksi PPIH tingkat Kabupaten/Kota | 7 s.d. 17 Desember 2023 |
3 | Seleksi CAT tahap pertama di Kabupaten/Kota | 21 Desember 2023 |
4 | Batas Akhir input peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap kedua tingkat Provinsi | 22 Desember 2023 (Pkl.23.59) |
5 | Pengumuman peserta yang berhak mengikuti Seleksi di tingkat Provinsi | 23 Desember 2023 |
6 | Seleksi CAT dan wawancara tingkat Provinsi | 28 Desember 2023 |
7 | Pengumuman Hasil Seleksi tingkat Provinsi | 11 Januari 2024 |
(Endang)