Seluma(Humas) -- Penyuluh Agama Islam yang juga sebagai pendamping Produk halal Lili Suryani, S. HI menyerahkan sertifikat halal kepada tiga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang bertempat di KUA Air Periukan.Jum'at, (18/10)
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah dibuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk.
Adapun penyerahan sertifikat ini kepada pelaku usaha
1. Usaha Jamu jawa mak inem
2. Usaha Kue cucur asliatun
3. Usaha aneka stik UP2k PPK Berkarya
Dalam kesempatan itu juga pendamping produk halal (PPH) menyampaikan sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ia menghimbau walau kuota sehati sudah habis akan tetapi tidak mengapa jika sekedar melengkapi syarat-syarat terlebih dahulu, ucapnya
"Sertifikasi halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik, sehingga sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha, selain itu setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal di kemasan atau produk yang diproduksi-nya terkhusus untuk olahan makanan,“ ujarnya.
Lebih lanjut kepala KUA Kecamatan Air Periukan beliau berpesan kepada para pelaku UMKM “bagi pelaku usaha agar bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalanya. Dengan label produk halal berharap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan meningkat,“ harapnya.(Naf/Lili)