Kemenag

Pimpin Upacara Bulanan, Kakan Kemenag : Segera Tindak Lanjut e-Kinerja

Bengkulu Selatan (Humas) - Sesuai dengan keputusan Menteri Agama Nomor 2 tahun 2021, seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama Pusat dan Daerah wajib melaksanakan upacara serta pengibaran/penghormatan bendera merah putih tanggal 17 setiap bulannya. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan (Kankemenag BS) kembali menggelar upacara penghormatan bendera Merah Putih dibulan pertama awal tahun 2024, Rabu (17/01/2024). Tujuan dilaksanakannya upacara ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, meningkatkan kedisiplinan serta pelaksanaan gerakan revolusi mental ASN guna memperkokoh kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Upacara yang dilaksankan di halaman kantor Kemenag BS ini, yang bertindak sebagai pembina upacara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan Dr. H. Junni Muslimin, MA. Hadir sebagai peserta Upacara Plt. Kasubbag TU, bapak/ibu Kepala Seksi, Penyelenggara,  ASN dan non ASN Kantor Kemenag BS, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan Kepala RA se-Kabupaten Bengkulu Selatan.

Pada upacara yang dilaksanakan diawal tahun 2024 Kakan Kemenag mengamanatkan untuk pengisian e-Kinerja. Junni menjelaskan setiap ASN harus membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS, sedangkan pada Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai aparatur sipil Negara. 

“Aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah, e-kinerja ini merupakan kewajiban setiap ASN,” tegas Junni.

Selanjutnya, Junni menyampaikan kepada seluruh ASN yang belum paham untuk pengisian SKP pada aplikasi e-Kinerja, bisa diadakan pertemuan dengan staf yang ada pada Tim Kerja Kepegawaian untuk dituntun menggunakan aplikasinya. Kakan Kemenag mengharapkan kepada pejabat administrator supaya segera menindaklanjuti, karena terakhir pengisian tanggal 15 Januari 2024. 

“Jika SKP pejabat administrator sudah selesai, maka staf yang ada di bawah naungan bidang masing-masing untuk diperhatikan dan mengontrol pengisian SKP-nya,” papar Junni.

Dalam arahannya Kakan Kemenag juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenag BS yang tetap semangat ikhlas beramal dalam menjalankan tugas dan rutinitas di tempat pengabdian masing-masing. Ia menyampaikan pentingnya komitmen dalam menerapkan kedisiplinan. Ia menghibau kepada seruh kepala Satker untuk melakukan pembinaan internal dan  berjenjang bagi jajarannya di Satker masing-masing. 

“alhamdulillah pada tahun ini kita mendapat tambahan aparatur, dengan ditempatkannya Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) diwilayah Kemenag Bengkulu Selatan. Kepala satker jangan ragu untuk membimbing dan membina ASN PPPK yang baru-baru ini melaksanakan tugas sesuai dengan SPMT yang diterima di satkernya masing masing. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, termasuk komitmen dalam menerapkan kedisiplinan,” tutup Kakan. (Toni)
 


TERKAIT

Berita LAINNYA