Kepahiang,KUA Seberang Musi(Humas)---- Marwansyah ,.S.HI, M.H,,BP4 Penataran Pra Nikah yang di sampaikan " Menikah butuh Ilmu, Tak cukup bermodal Cinta" Senin (22-01-2024)
Dalam penyampaiannya kepada calon pengantin(catin) Marwansyah.,S.HI,.M.H menyampaikan bahwannya setelah melaksanakan ijab dan qabul maka di mulailah tanggung jawab seorang suami kepada istrinya,baik lahir maupun batin.
Maka dari itu hendaklah sang suami lebih meningkatkan baik itu ilmu pengetahuannya tantang tanggung jawab suami kepada isteri dan tanggung jawab isterii kepada suami,Seharusnya sebagaimana kita mengkhawatirkan hancurnya sebuah rumah tangga yang dibangun oleh selain ahlinya, mestinya kita juga melarang orang yang belum memenuhi kualifikasi untuk menikah, untuk membangun sebuah rumah tangga, dan mendidik anak serta melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan rumah tangganya.
Disini semua perempuan wajib paham, bahwa untuk menikah tidak hanya bermodal 'cinta' dan 'materi' saja, tetapi harus di dasari dengan ilmu sebagai bekal dalam mendidik anak-anaknya kelak, perempuan harus pintar dan cerdas dalam segala aspek, sebagai calon orang tua untuk anak-anaknya apa yang harus di prioritaskan untuk ilmu kita di dunia(AP)