Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf: Kemenag BU Adakan Koordinasi Dengan Kanwil Dan BPN Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I melalui Penyelenggaraan Zakat Wakaf, Dewi Dahliawati, S.IP bersama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, BPN Provinsi Bengkulu mengadakan rapat Koordinasi terkait percepatan pensertifikatan tanah wakaf, Selasa, 25 Februari 2025, bertempat di Aula Sakinah Kemenag Bengkulu Utara.

Rapat tersebut dihadiri oleh, katim Pemberdayaan Wakaf kanwil PPN provinsi Bengkulu, Iprin M.Pd, serta JFU Penyuluh, Rika Aprianti S.Si, dan penata pertanahan pertama kanwil BPN provinsi Bengkulu, Khalid Al Walid, SH, serta pengelola wakaf pada KUA Kecamatan se- Kabupaten Bengkulu Utara.

Dewi Dahliawati, menyampaikan terkait kendala yang terjadi dalam proses pengurusan sertifikat tanah wakap, "hingga saat ini kepengurusan sertifikat tanah wakaf ini belum dapat di tuntaskan terutama pada penggunaan Aplikasi, dengan kendala yang ada pada saat ini menurutnya perlu di adakan kembali sosialisasi mengenai Penggunaan aplikasi SIWAK., " ujarnya

Di lanjutkan beliau menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang baik, terutama melalui legalitas." tegasnya

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara dalam memfasilitasi pengelolaan wakaf secara profesional dan akuntabel, serta menjalin sinergi yang baik dengan berbagai pihak terkait, termasuk BPN.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai rangkaian yang telah dilakukan untuk mensukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Bengkulu Utara. Dengan adanya koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf akan semakin cepat, sehingga tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Pada Kesempatan ini Para peserta kegiatan tersebut mendapatkan pembekalan tentang proses percepatan sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan aset wakaf di wilayah Bengkulu Utara, serta pengelola wakaf pada KUA Kecamatan se- Kabupaten Bengkulu Utara. ( Yeni P )


TERKAIT

Berita LAINNYA