Bengkulu Tengah, (Humas) - Untuk mewujudkan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penais Zawa) jalin kerja sama dengan Kanwil Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu guna melakukan Koordinasi dan Sosialisasi di Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah, (03/10/2023).
Kementerian Agama RI yang menjadi dinamisator dalam pensertifikatan tanah wakaf, saat ini terus melakukan upaya, salah satunya adalah melakukan kerjasama denga pihak Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI.
Kakan Kemenag Kab.Bengkulu Tengah DR. H. Zainal Abidin, M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang apik antara Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dengan Kanwil ATR BPN dalam penyelamatan aset wakaf di Provinsi Bengkulu melalui program percepatan sertifikasi tanah wakaf.
"untuk memberdayakan dan meningkatkan fungsi tanah wakaf maka perlu literasi dan kerjasama yang kuat terkait perwakafan kepada segenap stakeholder yang ada di Bengkulu Tengah," pesan Kakan Kemenag.
Menurut Kabid Penaiszawa H. Arsan S. Ibrahim, M.H.I, bahwa sesuai arahan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, agar seluruh aset wakaf bisa disertifikatkan, baik aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan pendididikan, seperti pondok pesantren, maupun misalnya tempat peribadatan seperti masjid dan lokasi kuburan.
"termasuk juga aset wakaf untuk kepentingan perkantoran yang diwakafkan oleh seseorang untuk dipergunakan untuk kepentingan umum" kata Kabid Penaiszawa.
Sedangkan perwakilan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Khalid Al-Walid menyatakan kesiapan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Bengkulu dan Ia meminta kerjasama jajaran Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera melengkapi dokumen administrasi sebagai syarat percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dilaksanakan di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Tengah, dan di hadiri Kakan Kemenag Benteng, Kabid Penaiszawa dan Tim, Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Benteng, Kepala KUA Se-Kabupaten Bengkulu Tengah dan Perwakilan ATR/BPN Kabupaten Bengkulu Tengah.