Penyuluh Agama KUA Ulu Talo Sosialisasikan Tentang Bahaya Narkoba, Miras, Judi Online dan Pergaulan Bebas Kepada Siswa-Siswi SMKN 4 Seluma

Seluma (humas) Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 79 tahun 1985 Penyuluh agama mempunyai 3 fungsi yg sering disebut trilogi yaitu : 
1. Fungsi informatif dan Edukatif
2. Fungsi Konsultatif dan 
3. Fungsi advokatif
Penyuluh Agama Islam KUA Ulu Talo menjalankan 3 fungsi tersebut pada masyarakat wilayah ulu talo, Khususnya pada hari Senin 02-09-2024 mereka mengadakan sosialisasi kepada siswa-siswi SMKN 4 Seluma Tentang Bahaya Narkoba,Miras, Judi Online dan pergaulan bebas. 
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi krusial tentang bahaya Narkoba Miras, Judi Online dan pergaulan bebas kepada para siswa. Dalam acara tersebut Penyuluh Agama Muhammad Martin Arefal, S.HI,. MH. dan bapak ibu Penyuluh Agama Non PNS Menyampaikan dampak negatif dari perilaku-perilaku tersebut terhadap individu dan masyarakat.
Bahaya pergaulan bebas tidak hanya merusak moral dan nilai-nilai agama dan budaya, tetapi juga dapat mengarah pada tindakan kriminal dan penyalahgunaan narkoba, materi tentang bahaya narkoba menjadi salah satu poin penting yg disorot dalam acara penyuluhan tersebut. Para pelajar diberikan pemahaman yg mendalam tentang efek sampingnya terhadap kesehatan fisik dan mental serta dampak yg ditimbulkan, selain itu para siswa diberikan informasi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba oleh rekan-rekan penyuluh agama KUA Ulu Talo. 
Selain bahaya narkoba, Judi online juga menjadi perhatian serius dalam penyuluhan tersebut, yg mana kita ketahui bersama akhir-akhir ini banyak sekali kasus-kasus perkelahian, pembunuhan terhadap pasangan yg disebabkan si suami pecandu judi online dan pada akhirnya berujung maut. 
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan gejolak sosial di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dapat diminimalisir dan diatasi dengan lebih baik. 
Pada kesempatan yg sama Bapak Kepala Sekolah SMKN 4 Okian Sidoyo sangat menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan penyuluhan hukum ini, beliau berharap akan ada acara penyuluhan yg berikutnya terhadap para siswanya.(Naf/MMA/Mhs)


TERKAIT

Berita LAINNYA