Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seluma Selatan Melakukan Penyuluhan Kepada Calon Pengantin

Humas (Seluma) - Miniharyanti S.H.I (Penyuluh Agama Islam) KUA Kecamatan Seluma Selatan menyampaikan penyuluhan tentang meluruskan niat untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawadah, warahmah, stunting dan hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pernikahan pada Kamis (19/9)


Elon suparlan M.H.I selaku Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan  menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kecamatan Seluma Selatan ikut berkalaborasi dengan Penghulu dalam memberikan bimbingan keagamaan bagi calon pengantin. 

Walaupun pada hakikatnya mereka berbeda tugas dan fungsi, namun tetap sejalan dalam memberikan bimbingan kepada catin mewujudkan keluarga sakinah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Hal ini tidak terlepas dari pembinaan, arahan dan bimbingan yang selalu di berikan. Kewajiban suami istri dalam islam sejak mengadakan perjanjian melalui aqad nikah serta kedua belah pihak telah terikat, maka sejak itulah mereka telah memiliki hak dan kewajiban yang sebelumnya tidak mereka miliki termasuk kewajiban untuk memahami agama sebagai landasan untuk membina rumah tangga.

“Kehidupan rumah tangga selain didasari atas sikap saling mencintai, menyayangi, kesetiaan, ketulusan dan pengertian juga harus memahami ajaran agama dan mengamalkan dengan baik,” pungkasnya.(Eka/MH)


TERKAIT

Berita LAINNYA