Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Air Periukan Layani Konsultasi Keluarga

Seluma (Humas)-- Tepat siang ini bertempatkan di ruang tunggu KUA Kecamatan Air Periukan, Penyuluh Agama Islam Nikma Nur Rohma, S.H.I dan Lili Suryani, S.H.I melayani dengan baik warga masyarakat asal desa Tawang Rejo yang datang untuk meminta bantuan mengatasi masalah keluarganya. Kamis (05/09)

Seperti yang kita ketahui bersama Melayani konsultasi merupakan bagian tugas Penyuluh Agama Islam sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021 Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 7.

Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.

Nikma dan Lili juga menjelaskan tidak selamanya pernikahan berjalan mulus, ada kalanya akan menemui berbagai rintangan yang mungkin dapat menggoyahkan hubungan Anda dengan pasangan. Saat hubungan ini goyah, mungkin akan mencari berbagai cara untuk menyelamatkan pernikahan, Adapun salah satu cara yang bisa dipilih, yaitu konsultasi mengenai psikologi rumah tangga ke ahlinya atau disebut konseling pernikahan.

Biasanya, konseling ini dilakukan oleh pasangan yang sedang mempertimbangkan perceraian atau yang mencari cara untuk meningkatkan keintiman. Dengan melakukan konseling ini, dan pasangan dapat membuat keputusan yang bijak untuk membangun atau memperkuat kembali pernikahan, setiap warga yang datang ke KUA konsultasi keluarga dilayani dengan baik dan jika sekiranya ada hubungannya dengan masalah diluar wewenang penyuluh maka kita senantiasa bermitra dengan antara lain; DPPKB dan Puskesmas .

Terpisah Harun,S.Ag, MH. Selaku Kepala KUA Kecamatan Air Periukan membenarkan bahwasanya pada siang ini kedatangan masyarakat yang konsultasi perihal masalah keluarganya, Harun juga menambahkan KUA harus menjadi tempat yang mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bimbingan dan konsultasi tentang masalah keluarga, dengan peran aktif KUA dalam pembinaan keluarga menjadi harapan nantinya angka perceraian di Kecamatan Air Periukan dapat ditekan, sehingga tercipta keluarga-keluarga yang lebih bahagia dan sejahtera di wilayah ini. (Eka/Nikma)


TERKAIT

Berita LAINNYA