Seluma (Humas) - Penyuluh Agama Islam kecamatan Air Periukan Melda Aprilitha berikan tema bahaya Gadget di TPQ Al - Ikhlas bertempat di masjid Al-ikhlas Selasa,06/08.
Diikuti lebih kurang 10 anak Melda menyampaikan Gadget seolah tak bisa dilepaskan dari kehidupan anak-anak yang lahir di zaman milenial saat ini, potensi gadget dapat merusak otak anak dan bisa terjadi jika anak dibiarkan terlalu lama menatap layar gadget tersebut. "Tentu saja Istilah terhadap perilaku kecanduan gadget adalah screen dependency disorder (gangguan ketergantungan terhadap layer gadget) atau SDD.
Lebih lanjut Melda menjelaskan alasan nya mengambil tema bahaya gadget karena hampir 99 persen anak-anak sudah mengunakan gadget, ibarat narkoba gadget sangat sulit sekali dilepaskan, adapun Beberapa tanda-tanda anak yang mengalami ketergantungan gadget adalah menjadi agresif atau pemarah jika tidak memegang gadget, Anak menjadi tantrum bila gadget diambil darinya,Anak menolak untuk berhenti bermain gadget meski orang tua telah memintanya berhenti memegang gadget, dan masih banyak lagi pengaruh negatif yang ditimbulkan.
Selain tanda-tanda anak mengalami ketergantungan, gadget juga dapat menjadi potensi utama merusak otak anak dan mengganggu proses tumbuh kembang pada anak. Selain itu, anak juga akan mengalami kurang tidur sehingga kemampuan untuk fokus sangat rendah. Anak pun cenderung tidur di siang hari dan terjaga di malam hari. Setiap penggunaan gadget selama 15 menit dapat mengurangi waktu tidur anak sekitar 60 menit.
Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH mengapresiasi kerja penyuluh yang memberikan tema yang sangat bermanfaat untuk anak-anak, Jangan biarkan ini terus dilanjutkan karena akan merugikan orang tua, anak, bahkan orang-orang di sekitar. Masa depan anak menjadi bergantung pada keputusan kita saat ini untuk tidak mudah diperbudak oleh gadget semoga bisa menambah pengetahuan mereka tentang bahaya gadget, ,ia berharap semoga dengan adanya penyuluhan ini dapat meminalisir tentang bahaya gudget terutama pada anak-anak. (Eka/Lili)