Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS Tahun 2025

Bengkulu Utara (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama bengkulu Utara Dr.H.Nopian Gustari, S.Pd.I.M.Pd.I melalui Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Hamid Muhakkam, S.HI.,M.HI, melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan  Penyuluh Agama Islam Non-PNS, Kamis (27/2/2025).

Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenag Bengkulu Utara Bagian Bimas Islam, Kasi Bimas Islam, Hamid Muhakkam, S.HI.M.HI, secara langsung menyerahkan SK perpanjangan kepada para Penyuluh Agama Islam Non-PNS. Penyerahan ini menandai kelanjutan masa tugas mereka di tahun 2025 dalam menjalankan pembinaan keagamaan di masyarakat.

Dalam arahannya, Hamid Muhakkam  menegaskan " bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis sebagai garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan dedikasi dalam bertugas menjadi hal yang sangat penting." Ujarnya

Selain itu, Kasi Bimas Islam juga mendorong para penyuluh untuk terus berinovasi dalam menyampaikan dakwah dan pembinaan keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta memperkuat moderasi beragama sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama.

Dengan adanya penyerahan SK perpanjangan ini, diharapkan para penyuluh semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Benkulu Utara ( Yeni.P )


TERKAIT

Berita LAINNYA