Pengukuran Ulang Arah Kiblat Imam Masjid Al-falah padang Cekur Libatkan KUA Kecamatan Ilir Talo

Seluma (Humas) - Masjid Al-falah adalah satu diantara masjid yang ada di wilayah desa Padang Cekur Kec. Ilir Talo Kab. Seluma. Dengan jarak rumah warga yang jauh dari masjid induk memaksa warga sekitar bermusyawarah untuk mendirikan masjid, al hasil dibangunlah masjid sederhana di tanah +- 17 x 26 m² yang kemudian diberi nama Masjid Al-Falah.

Seiring dengan perkembangan/pendapatan warga sekitar masjid Al-falah, pengurus dan warga kembali mengadakan rembuk temu dalam hal pembangunan. Ada yang menyumbang batu kali, pasir dan ada juga dalam bentuk semen dan besi sehingga terkumpul material disekitar masjid saat ini pada tahap awal perombakan pembangunan. Kemarin Senin 9/9/2024 kami akan memulai pembangunan, sehingga langkah yang pertama adalah menentukan arah kiblat. Untuk itu kami mengundang Kepala KUA Kecamatan Ilir Talo dan Penyuluh Agama Islam dalam menentukan titik koordinatnya sekaligus menarik benang untuk patok pondasi, ungkap Sofyan imam masjid Al-falah.

Melalui kesempatan ini Sofyan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dalam menentukan arah kiblat, sebab pada awal pembangunan duluh penentuan arah kiblat hanya memakai alat seadanya dan melihat condong matahari di ufuk barat sehingga ketika diukur oleh penyuluh agama Islam beberapa waktu lalu arahnya sedikit melenceng,terang Sofyan. Kepala KUA Jayan Asmadi yang hadir bersama penyuluh agama Islam mengatakan bahwa memang kami KUA disamping melakukan pelayanan kehendak nikah juga bersama toko agama melakukan penentuan arah kiblat dengan alat yang ada pada kami, Jelas Jayan. Melalui alat bantu dari kementerian agama berupa kompas kiblat didapati arah 295,5 dengan menarik benang guna membuat patok awal pondasi perombakan pembangunan masjid (Naf/ldn)


TERKAIT

Berita LAINNYA