Bengkulu Utara – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Utara telah melakukan pengukuran tanah di MTsN 3 Bengkulu Utara Pada Awal Bulan November. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui ukuran keseluruhan tanah madrasah serta untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah, Jumat 1 November 2024.
Pengukuran dilakukan oleh tim BPN yang terdiri dari Rozak dan Fahri, dengan didampingi oleh beberapa pihak terkait, termasuk Samsir Alamsa, M.Ag, Kepala Subbag TU Kemenag Bengkulu Utara, Nopan Omeri, M.Pd APK APBN, dan Aminuddin, S.IP, Kepala TU MTsN 3 Bengkulu Utara.
Kepala MTsN 3 Bengkulu Utara, Ayatur Rahmi, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk legalitas dan kepastian hukum atas aset tanah madrasah. Dengan sertifikat yang sah, diharapkan dapat memberikan perlindungan dan memudahkan pengelolaan tanah di masa mendatang.
Proses pengukuran berlangsung lancar dan diharapkan segera menghasilkan sertifikat yang dibutuhkan untuk kepentingan madrasah dan masyarakat sekitar. ( Dwi Rohma Diani/Yn )