Kankemenag, KUA Kepahiang (HUMAS) --- Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan disingkat (BP4) adalah Organisasi perkumpulan yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama dan instansi terkait lain dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia. Dan pelayanan BP4 tersedia di salah satu Unit kerja di bawah naungan Kementerian Agama yaitu KUA. Pelayanan BP4 ini bukan hanya untuk masyarakat yang memiliki masalah dalam keluarga saja. Akan tetapi menjadi salah satu pelayangan CATIN (Calon Pengantin). Yang mana pelayangan BP4 terkhusus CATIN ini memberikan penasehatan Pra-Nikah dengan artian memberikan pembekalan sebelum menghadapi Pernikahan, mulai dari akad sampai dengan membina Rumah tangga sesuai dengan tujuan menuju keluarga sakinah mawaddah warrahmah.
29 januari 24, di KUA Karang Tinggi Hevar Viton,S.Ag.,M.H selaku penghulu memberikan penasehatan kepada 3 (Tiga) pasang calon pengantin, yang akan melaksanakan pernikahan. Dalam penasehatan tersebut Hevar Viton, S.Ag.,M.H selaku Penghulu mengarahkan melafadzkan Istighfar sampai dengan ijab qabul yang baik dan benar.
“Dalam membangun rumah tangga sepasang suami istri harus memiliki sifat saling melengkapi satu sama lain, menutupi segala kekurang pasangan dan mensyukuri kelebihan masing-masing pasangan” Ujar Hevar Viton, S.Ag.,M.H.
Untuk mewujudkan rumah tangga sakinah 1. cinta: cintai pasangan kita karena Allah Swt bukan karena keturunan dll, 2.contoh: contohlah rumah tangga rasul .rumah tangga para sahabat dan rumah tangga ortu kita yang telah mampu mengantar kita ke pintu pernikahan 3.cara .suami jadilah suami yang baik dan isteri jadi lah isteri yang baik.. Dan CATIN (Calon Pengantin) sangat antusias dalam mendengarkan penasehat tersebut. Harapan setiap penghulu,penyuluh dan segenap pegawai KUA Kecamatan Kepahiang dengan adanya pelayanan BP4 Penasehatan CATIN ini setiap pasangan dapat menjalankan kehidupan berumah tangga sesuai dengan Ajaran Al-qur’an dan Hadist. (Yayan ES)