Pengadilan Agama Curup Gelar Sidang Keliling di KUA Padang Ulak Tanding

Rejang Lebong (HUMAS)----  Kamis, 20 Februari 2025, Pengadilan Agama (PA) Curup melaksanakan sidang keliling terakhir di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Padang Ulak Tanding. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan, sehingga dapat mempercepat proses hukum dan mengurangi biaya yang dikeluarkan.

Sidang keliling seperti ini sangat penting untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah yang sulit mengakses Pengadilan Agama Curup. Meskipun dengan sarana dan prasarana yang terbatas, KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding menunjukkan komitmen dan usaha keras untuk menyukseskan acara ini.

hadir pada sidang kali ini Bapak Yuzar S Ag,MH, Selaku Wakil Ketua, Ibu Dra.Nurmala,M, selaku Hakim. Ibu Marlina SH, MH, Pnanitera MUda Pengganti, Ibu Armalina, SH,MH, selaku Panitera Pengganti, Ibu Yeni Puspitawati, SH,MH, selaku Panitera Muda Pengganti, IBu Dita Maya Sari, SH,MH. selaku Juru sita pengganti. Bapak Chandra Mardiansyah sebagai PPNPM, Ibu Zelpyanti, SH. sebagai PPNPM. dengan 12 perkara yang di tangani.

Bapak Kepala KUA Kecamatan Padang Ulak Tanding menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh karyawan dan staf KUA yang telah mempersiapkan pelaksanaan sidang keliling dengan baik. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pihak PA Curup, melalui Bapak Ken Radinan, atas kerjasama yang terjalin dengan baik. Semoga kegiatan dan silaturahmi seperti ini dapat terus berjalan dengan lancar, dan KUA Padang Ulak Tanding siap untuk menyiapkan tempat dan fasilitas yang diperlukan jika diadakan kegiatan serupa di masa mendatang.(haikal)


TERKAIT

Berita LAINNYA