Kepahiang (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang pada Rabu (06/03) melakukan Penyampaian Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah Berstatus PNS Tahun 2024 menyusul dikeluarkannya Surat dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nomor : B-1733/Kw.07.2/Kp.07.6/03/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si menyampaikan bahwa berkenaan dengan Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK Madrasah Kepahiang perlu menjadi pertimbangan khusus bagi kita.
“GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah perlu melaksanakan Uji Kompetensi dalam mengembangkan karir sekaligus untuk menambah wawasan yang dapat membuktikan GTK Madrasah khususnya di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kepahiang berkompeten serta profesional di bidangnya. Uji Kompetensi GTK Madrasah Kepahiang menjadi salah satu tolak ukur sejauh mana kemampuan GTK Madrasah Kepahiang dalam menyampaikan materi kepada muridnya, bagi pengawas sejauh mana pengawasan mereka terhadap guru-guru.” jelas Albahri terkait Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK Madrasah Kepahiang.
Berdasarkan Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama RI Nomor : B-76/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2024 tanggal 1 Maret 2024 bahwa akan dilaksanakannya Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi Guru dan Pengawas Madrasah Tahun 2024. Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah terbagi menjadi 2 yaitu, Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi JF Guru dan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi JF Pengawas Sekolah. Coaching Clinic Pendaftaran Calon pada Peserta Uji Kompetensi JF Guru mulai tanggal 1 Meret 2024 sedangkan, Coaching Clinic Pendaftaran Calon pada Peserta Uji Kompetensi JF Pengawas Sekolah mulai tanggal 8 Maret 2024. (Nabila)